Legislator Minta Pelaksanaan Pilkada Serentak Wilayah Jatim Dimatangkan
Ketua tim kunjungan kerja Komisi II DPR RI Arif Wibowo (tengah) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Surabaya. Foto : Jaka/mr
Pada tahun 2020, Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 19 Kabupaten/Kota. Untuk itu dibutuhkan persiapan yang matang, seperti aparatur penyelenggara yang berintegritas dan berkompetensi, dan Aparat Sipil Negara (ASN) pun diharapkan netral. Sehingga pilkada ini betul-betul menjadi ajang pesta demokrasi rakyat Jatim dalam memilih kepala daerah di masing-masing Kabupaten/Kota.
Demikian dikatakan Ketua tim kunjungan kerja Komisi II DPR RI Arif Wibowo usai pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta dari penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, di Surabaya, Jatim, Rabu (18/12/2019).
“Partisipasi dan kesadaran politik pemilih diharapkan dapat meningkat kualitasnya. Sehingga pilkada serentak tahun 2020 di jatim berlangsung aman lancar dan sukses. Secara umum persiapannya sudah menuju baik, meskipun masih ada masalah disana-sini termasuk diantaranya adalah menyangkut pencairan dana yang merupakan dana yang dihibahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bawaslu dan juga KPU,” ujarnya.
Terkait NPHD untuk KPU dan Bawaslu, Arif menilai di beberapa daerah sudah ditanda tangani, namun pencairannya masih belum berlangsung. “Saya kira juga ini (NPHD) suatu hal yang harus diperhatikan selain potensi politik uang, alat peraga kampanye, pelanggaran kampanye dan lain sebagainya. Tapi secara umum persiapan untuk persiapan pilkada di Jatim masih menunjukkan situasi dan kondisi yang objektif dan positif,” tambah Arif.
Selain itu, legislator dapil Jatim IV ini juga menyoroti terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Jatim. Menurutnya pemerintah daerah dihadapkan pada kondisi yang belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada era globalisasi. Di mana ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pola pikir dan tuntutan masyakat untuk mendapatkan layanan publik yang lebih optimal dan kualitas yang meningkat.
“Pelayanan publik merupakan tolak ukur kinerja pemerintah, baik pusat maupun daerah yang dapat dinilai langsung oleh masyarakat. Hal ini tentu saja menuntut percepatan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel dan efisien. Upaya meningkatkan kualtias pelayanan publik harus terus menerus dilakukan, agar pelayanan prima yang cepat, mudah, pasti, murah, dan akuntabel dapat diwujudkan oleh pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik,” tuturnya. (jk/es)